PT. PEGADAIAN (Persero) CABANG BENGKULU DAN PT. FIRMAN KETAUN SERAHKAN KEGIATAN TJSLP DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Media-Bappeda. Dalam upaya pembangunan di bidang lingkungan hidup di Kabupaten Bengkulu Utara turut melibatkan pelaku usaha di Kabupaten Bnegkulu Utara. Peranserta pelaku usaha dilaksanakan melalui Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pada tahun 2019 untuk Bidang Lingkungan Hidup, terdapat alokasi Kegiatan TJSLP dari PT. Pegadaian (Persero) Cabang Bengkulu dan PT. Firman Ketaun. Kegiatan TJSLP PT. Firman Ketaun berupa penyerahan 20 (dua puluh) unit kotak sampah 5 warna dan 20 (dua puluh) unit kotak sampah 2 warna. Penyerahan dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2019 dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara Ir. Alfian, MM.
Sementara itu PT. Pegadaian (Persero) Cabang Bengkulu pada tanggal 21 Agustus 2019 menyerahkan 200 (dua ratus) pot dan bunga. Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara Ir. Alfian, MM dan disaksikan oleh Ir. Siti Qoriah Rosydiana Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara selaku Sekretaris Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan serah terima tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah berkontribusi dalam pembangunan lingkungan hidup Kabupaten Bengkulu Utara. Sementara itu Ir. Siti Qoriah Rosydiana selaku Sekretaris Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi atas peranserta perusahaan dan terus mengharapkan agar seluruh perusahaan yang melakukan usaha di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dapat melaksanakan Kegiatan TJSLP sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Daerah. (B.1***)