Media-Bappeda. Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)/Forum Lintas Perangkat Daerah dilaksanakan pada hari Rabu (6 Maret 2019) di Ruang Pola Setda Kabupaten Bengkulu Utara. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara Ibu Ir. Siti Qoriah Rosydiana, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Bambang Irawan, ST, M.Hum. Peserta musrenbang adalah seluruh Kepala SKPD (Dinas/Badan/Kantor/Camat) dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Kerangka hukum pelaksanaan Pra Musrenbang/Forum Lintas Perangkat Daerah adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, dimana menyebutkan Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. hal ini menunjukan dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi. Forum Lintas Perangkat Daerah kabupaten merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipastif perencanan pembangunan daerah. forum lintas perangkat daerah renja dilaksanakan setelah perangkat daerah menerima surat edaran kepala daerah tentang penyusunan renja perangkat daerah. Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten membahas rancangan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten, dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja perangkat daerah kabupaten, yang difasilitasi oleh perangkat daerah kabupaten terkait.
Rancangan Renja Perangkat Daerah kabupaten hasil Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten, menjadi bahan pemutakhiran rancangan RKPD Kabupaten untuk selanjutnya dibahas di dalam Musrenbang RKPD Kabupaten. Berdasarkan hasil Musrenbang RKPD yang dilaksanakan di 19 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara terdapat 171 usulan prioritas kecamatan. Sedangkan berdasarkan hasil Forum Lintas Perangkat Daerah, dari 171 usulan prioritas terdapat 113 usulan prioritas yang akan diakomodir dalam Renja Perangkat Daerah.