MUSRENBANG KECAMATAN SEPAKATI 171 USULAN PRIORITAS PEMBANGUNAN

Media-Bappeda. Rangkaian pelaksanan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 di tingkat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara telah dilaksanakan dari tanggal 21 Januari 2019 sampai dengan 6 Februari 2019. Musrenbang tingkat kecamatan adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah di tingkat kecamatan. Tujuan musrenbang tingkat kecamatan adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan prioritas pembangunan desa/kelurahan, menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

Acara Musrenbangcam dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Bapak Ir. H. Mian, Wakil Bupati Bengkulu Utara Bapak Arie Setia Adinata, SE, Sekretaris Daerah, dan Para Asisten. Sementara SKPD yang menghadiri Musrenbang kecamatan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas PRKP Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara, dan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara.

Jumlah usulan pembangunan tahun 2020 hasil musyawarah desa se Kabupaten Bengkulu Utara terdapat total usulan sebanyak 1.567 usulan. Dari hasil pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan menyepakati 171 usulan menjadi usulan prioritas pembangunan kecamatan tahun 2020 yang meliputi bidang perekonomian, sarana prasarana, dan sosial budaya. B-1***