Sejarah Berdirinya
BAPPELITBANGDA Bengkulu Utara


Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, disingkat Bappelitbangda, adalah lembaga teknis daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang Ketua/Kepala  Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di bentuk berdasarkan pertimbangan :

  1. Bahwa dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah.
  2. Bahwa dalam rangka usaha menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan didaerah, diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu

Landasan Hukum :

  1. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1964 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Pembangunan Daerah disingkat BAKOPDA.
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 1969
  3. Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1969
  4. Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1974, tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
  5. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980. Tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah[
  6. Keputusan Mendagri Nomor 362 tahun 1997, tentang Pola Organisasi Pemerintah Daerah dan Wilayah.
  7. Keputusan Mendagri Nomor 185 tahun 1980, tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II.
  8. Peraturan Daerah Kabupaten  Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan dan Tata Kerja Perangkat Daerah
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
  10. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan dan Struktur oraganisasi, tugas  Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Perencaaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu UtaraTipe A.

Sementara itu susunan struktur organisasi Bappeda berdasarkan Kepres Nomor 15 Tahun 1974 adalah dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris yang membawahi 4 (empat) Kepala Bidang yaitu Bidang Fisik/Prasarana, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya, serta Bidang Pengendalian. Susunan struktur Bappeda kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 27 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 tahun 1980 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II, menggantikan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1974 sehingga terjadi perubahan Struktur Organisasi Bappeda yang dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris yang membawahi 5 (lima) Kepala Bidang yaitu Bidang Penelitian, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Budaya, Bidang Fisik dan Prasarana serta Bidang Statistik.

Nama-nama Kepala/Ketua Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut

No. Nama Jabatan Tahun
1. Drs. Adi Taol Ketua Bappeda 1980 – 1984
2. Drs. Alex Suhid Ketua Bappeda 1984 – 1986
3. Drs. Bakri Dorsmid Ketua Bappeda 1986 – 1990
4. Drs. Rasyidi Rauf Ketua Bappeda 1990 – 1992
5. Drs. Asmawi Hamzah Ketua Bappeda 1992 – 1993
6. Drs. Mulyono Thohirin Ketua Bappeda 1993 – 1997
7. Drs. Hermansyah Burhan Ketua Bappeda 1997 – 2000
8. Syafruddin, AB, SE, M.Si Ketua Bappeda 2000 – 2005
9. Edy Herhansyah, Phd Kepala Bappeda 2005 – 2007
10. Agus Haryanto, SE, MM Kepala Bappeda 2007 – 2012
11. Drs. Kisro Zanito, MM Kepala Bappeda 2012 – 2014
12. Mustarani Abidin, SH, MSi Kepala Bappeda 2014 – 2016
13. Dr. Sahat Marulitua Situmorang , AP, MM Kepala Bappeda 2016 – 2018
14. Ir. Siti Qoriah Rosydiana Kepala Bappeda 2018 – 2019
15. Ir. Suharto HandayaniKepala Bappelitbangda  2019 – 2023
16. Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos, M.SiKepala Bappelitbangda2023 – Sekarang