Bappelitbangda-Bidang Litbang-Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, Peraturan Bupati Bengkulu Utara nomor 28 Tahun 2022 tentang Penerapan inovasi Daerah dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Utara nomor: 050/5760/Bappelitbangda/ 2022 tentang Pernerapan Inovasi Daerah , Bappelitbangda Bidang Litbang mengadakan Bimbingan Teknis Inovasi daerah di Kecamatan Arga Makmur.
Hadir dalam acara ini camat Kota Arga Makmur, Lurah Purwodadi, Lurah Gunung Alam dan Seluruh kades se Kecamatan Arga Makmur, sedangkan dari Bappelitbangda dihadiri langsung oleh Bidang Litbang; Kabid Litbang Edwin Junidi, S.Sos,MM, Sub Koordinator Sosial Pemerintahan ‘Imam Hambali, SKM, MPH dan Sub Koordinator Inovasi dan Teknologi ‘ Rossa Damayanti, SE, MM
Dalam acara Pembukaan Bimtek Inovasi ini Camat Kota arga Makmur Syafaruddin,SST, MSi, menyampaikan bahwa Kecamatan Arga Makmur Siap untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik Khususnya di kecamatan Arga Makmur. Ini di buktikan dengan 5(lima) inovasi sekaligus yang di luncurkan oleh kecamatan Kota arga Makmur antara lain :
Pada acara Bimtek ini Kabid Litbang Edwin Junidi, S.Sos, MM yang dalam paparanya menyampaikan secara detail bagaimana pelaksanaan Inovasi yang di lakukan oleh SKPD dalam hal ini di Kecamatan Kota arga Makmur
selanjutnya yang tidak kalah penting penyampaian infornasi lomba Invensi dan Inovasi untuk masyarakat umum tahun 2022 yang di sampaikan oleh Sub. Koordinator Inovasi dan Teknologi ‘Ibu Rossa Damayanti, SE, MM
Para peserta Bimtek selama pelaksanaan kegiatan sangat antusias sekali dengan begitu banyak pertanyaan yang disampaikan sehingga diskusi saat pelaksanaan bimtek sangat menarik dan sesuai dengan tujuan pelaksanaan bimtek agar SKPD dan masyarakat paham akan bagaimana berinovasi baik itu di lingkungan pemerintah maupun di masyarakar umum sehinga motto Bengkulu Utara Berkarya Melalui inovasi daerah benar benar dapat meningkatkan dan mengembangkan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.