Bappelitbangda Bengkulu Utara Adakan FGD dan Coaching Clinic Satu Data Indonesia

Bappelitbangda-PPEPD-Sehubungan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), Bappelitbangda bersama BPS Bengkulu Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan Coaching Clinic bagi SKPD Produsen Data tentang cara pengisian data di aplikasi Romantik selama 2 hari diruang Pola Bappelitbangda pada Selasa-Rabu (25-26/10/2022)

Acara ini sekaligus sebagai tindak lanjut hasil dari pemeriksaan Rekomendasi Statistik (Romantik) yang telah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Utara dengan laporan adanya 10 survey dan kompromin yang telah mendapat rekomendasi dari BPS dan terdapat 115 survei yang memerlukan perbaikan pengisian Romantik sesuai kaidah penyelengggaraan statistik sektoral.

Hadir dalam acara ini Kepala Bappelitbangda Ir. Suharto Handayani, Kepala BPS Bengkulu Utara Iin Inayati, S.ST.,M.M, Kabid PPEPD Bappelitbangda Rina Fitrianty, ST, MT, Staf Teknis SKPD pelakasana survei maupun kompromin, serta staf BPS Bengkulu Utara.

Acara pada hari pertama dilaksanakan dibuka oleh Kabid PPEPD Rina Fitrianty, ST. MT yang dalam paparanya menyampaikan progres penyelenggaran Satu Data Indonesia serta tujuan dari acara FGD

“Tujuan pelaksanaan FGD ini adalah untuk melakukan percepatan kegiatan SDI Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat dilaksanan sesuai rencana tindak lanjut yang telah disepakati bersama pada rapat forum SDI tanggal 20 april 2022”. Ujarnya

Lebih lanjut lagi beliau menambahkan agar SKPD Produsen Data dan BPS Bengkulu Utara selaku Pembina Data untuk berkoordinasi lebih lanjut sehingga dapat memproduksi data yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah.

Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Kepala BPS Bengkulu Utara Iin Inayati, S.ST.,M.M yang dalam sambutannya menyampaikan agar SKPD selaku produsen data benar – benar menyimak sehingga data yang ada di masing-masing instansi menjadi layak dan perlunya kolabarosi antara Pembina Data, Wali Data dan Produsen Data.

“Koordinasi dan Kolaborasi SDI di kabupaten Bengkulu Utara diperlukan antara Pembina dan Produsen Data untuk menghasilkan data yang layak agar dapat diproses pada tahap selanjutnya”. ungkapnya

Pada hari kedua Kepala Bappelitbangda Ir. Suharto Handayani memberi sambutan dimana beliau menyampaikan agar seluruh SKPD produsen data dapat melakukan percepatan dalam rangka memenuhi segala kebutuhan kelayakan data agar nantinya dapat segera disebarluaskan untuk menjadi referensi publik untuk pembangunan Bengkulu Utara yang lebih baik

Sebagai informasi, dalam Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Pasal 25 menyatakan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia terdiri dari:

  1. PERENCANAAN DATA: Menyusun Daftar Kebutuhan Data yang ditetapkan dalam Forum Satu Data
  2. PENGUMPULAN DATA: Produsen Data melakukan pengumpuian Data sesuai dengan daftar kebutuhan data yang telah disepakati dalam forum Satu Data Indonesia
  3. PEMERIKSAAN DATA: data yang telah dikumpulkan disampaikan kepada Walidata untuk kemudian diperiksa sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia, dan diperiksa Kembali oleh Pembina Data
  4. PEYEBERLUASAN DATA: Penyebarluasan Data dilakukan oleh Walidata melalui PORTAL SATU DATA

Sejauh ini progres penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bengkulu Utara ada pada tahap pemeriksaan data yang telah dikumpulkan disampaikan kepada Walidata untuk kemudian diperiksa sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia, dan diperiksa Kembali oleh Pembina Data

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Pembina dan Produsen Data dan Coaching Clinic terkait tata cara pengisian data di aplikasi Romantik BPS Bengkulu Utara. (admin)