MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2020
Media-Bappeda. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Rabu (13 Maret 2019) di Balai Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur. Acara dibuka oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian dan dihadiri oleh Gubenur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Bengkulu H. Gotri Suyanto, SE, M.Soc.Sc, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Bengkulu Drs. Hengki Supiyanto, MT, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara Ibu Ir. Siti Qoriah Rosydiana, dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Peserta musrenbang adalah seluruh Kepala SKPD, tokoh masyarakat, LSM, dan stake holder lainnya
Kerangka hukum pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, DAN RKPD. Musrenbang RKPD bertujuan untuk menyepakati permasalahan di dalam pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah;, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
Pada Pleno I Musrenbang RKPD dilakukan penyampaian materi Rancangan RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 oleh Kepala Bidang Bina Program Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara Parpen Siregar, S.TP, M.Si. Tema RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 adalah memacu pembangunan infrastuktur yang berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Dalam RKPD, prioritas pembangunan Tahun 2020 adalah pembangunan infrastuktur, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan, dan reformasi birokrasi pemerintahan. Sedangkan beberapa target sasaran pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi 5,00-5,30%, aksesibilitas infrastuktur 48,00-52,00%, Indek Pembangunan Manusia 67,80-68,20, Indek Kepuasan Masyarakat 80,00-82,00, dan angka kemiskinan 11,80-11,20%.
Selain itu disampaikan materi arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun 2020 oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Bengkulu Drs. Hengki Supriyanto, MT. Total APBD Provinsi Bengkulu yang dialokasikan di Kabupaten Bengkulu Utara pada Tahun Anggaran 2019 adalah Rp. 145.782.839.472, sedangkan total alokasi APBN adalah sebesar Rp. 165.805.798.500.
Peserta musrenbang menyepakati semua untuk bermain di sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanan dalam rancangan RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020. B-1***