Media-Bappeda. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Kedua RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021 dilaksanakan pada hari Senin (25 Februari 2019) di Balai Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur. Acara dibuka oleh Bupati Bengkulu Utara yang diwakili oleh Asisten Bidang Umum Setda Kabupaten Bengkulu Utara Ramadanus, SE, MM dan dihadiri oleh Gubenur Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Bengkulu Putut Eko Pramono, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara Ir. Siti Qoriah Rosydiana, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan Bengkulu Utara dan bengkulu Tengah Tantawi Dali, S.Sos, MM, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Agus Riyadi. Peserta musrenbang adalah seluruh Kepala SKPD, tokoh masyarakat, LSM, dan stake holder lainnya
Musrenbang bertujuan untuk untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan, terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah. Peserta musrenbang menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang tertuang dalam Perubahan Kedua RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara. B-1***